MUSDES Penyusunan RKPDes 2026 dan DURKPDes 2027 Desa Ringinanom

Pada hari ini Kamis, 10 Juli 2925, bertempat di Balai Desa Ringinanom, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Ringinanom tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, perwakilan pemuda, serta berbagai unsur lain yang terlibat aktif dalam pembangunan desa.

Musdes dibuka secara resmi oleh Bapak Iatachori, Kepala Desa Ringinanom, dengan sambutan yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program-program prioritas untuk kemajuan desa di tahun 2026. Beliau menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang krusial, yang akan menjadi landasan bagi alokasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang.

Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan rancangan awal RKP Desa tahun 2026 oleh Sekretaris Desa atau Tim Penyusun RKP Desa. Pemaparan ini mencakup capaian-capaian pembangunan tahun sebelumnya, potensi dan permasalahan yang ada di desa, serta usulan program dan kegiatan yang telah dihimpun dari berbagai musyawarah dusun dan rembug warga. Data-data yang disajikan menjadi dasar bagi diskusi yang akan berlangsung.

Suasana musyawarah berlangsung hidup dan partisipatif. Berbagai usulan, masukan, dan kritik konstruktif disampaikan oleh para peserta. Diskusi mendalam terjadi terkait prioritas pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan. Setiap usulan ditampung dan dicatat dengan seksama oleh tim notulen.

Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan yang cukup panjang, peserta musyawarah berhasil menyepakati beberapa program prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam RKP Desa Ringinanom tahun 2026. Kesepakatan ini didasarkan pada skala prioritas, urgensi, dan kemampuan desa dalam merealisasikannya, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan.

Musyawarah Desa ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh perwakilan BPD, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat. Berita acara ini menjadi bukti sah bahwa seluruh tahapan musyawarah telah dilaksanakan dengan transparan dan partisipatif. Selanjutnya, hasil musyawarah ini akan menjadi dasar bagi penetapan RKP Desa Ringinanom tahun 2026 yang akan diatur dalam Peraturan Desa.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, diharapkan RKP Desa Ringinanom tahun 2026 benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EVENT: HUT RI Dusun Ngodolendo, Desa Ringinanom

Jenis: Acara Umum
Waktu: 2024-08-16 08:00:00
Tempat: Lapangan Desa Ringinanom
Deskripsi Rundown:

Lihat