RINGINANOM – Pemerintah Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung melalui Tim Monev I melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program dan kegiatan APBDesa Tahun 2024 di Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan pada Senin, 17 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana program kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa dan APBDesa tahun 2024 tersebut dilaksanakan. Kegiatan yang dilakukan adalah verifikasi terhadap berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan desa, transparansi informasi publik, proses dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Tim Monev Kecamatan Parakan juga meninjau langsung ke seluruh lokasi pembangunan fisik. Kegiatan monev ini diakhiri dengan penyerahan hasil evaluasi kepada Pemerintah Desa Ringinanom. Tim Monev Kecamatan Parakan juga memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. |
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook