Pemerintah Desa Ringinanom bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung melakukan Sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yaitu proses penyebaran informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Pungutan liar atau pungli adalah praktik pemungutan uang di luar ketentuan yang berlaku, biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kekuasaan atau wewenang mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.
Tujuan Sosialisasi Saber Pungli
- Meningkatkan Kesadaran:
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu pungli, dampaknya, dan bagaimana cara mengidentifikasinya.
- Mendukung Pencegahan:
- Mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kasus pungli kepada pihak berwenang.
- Memperkuat Penegakan Hukum:
- Mendukung upaya penegakan hukum dengan memastikan masyarakat memahami peraturan dan mekanisme pelaporan pungli.
Dengan sosialisasi yang efektif, diharapkan masyarakat akan lebih memahami bahaya pungli, tahu bagaimana melaporkannya, dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan pungutan liar.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook