Pembagian BLT Dana Desa

Siang tadi bertempat di aula balai desa Ringinanom telah dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai atau BLT bulan ke-6 yang bersumber dari Dana Desa. BLT Dana Desa merupakan bantuan berupa uang tunai yang dibagikan setiap bulan kepada Kelompok Penerima Manfaat atau KPM dengan besaran Rp 300.000 per bulanya yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus setiap tiga bulan sekali. Penetapan KPM ini tentunya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah yang dalam pelaksanaanya diverivikasi dan divalidasi oleh RT dan RW setempat. Tujuan dari program ini tentunya ditujukan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dengan maksud untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat