BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) adalah program bantuan sosial berupa uang tunai yang bersumber dari alokasi Dana Desa dan diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi pada keluarga miskin dan mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa
Fokus utama penerima BLT Dana Desa saat ini (berdasarkan regulasi terbaru Tahun Anggaran 2025) adalah Keluarga Miskin Ekstrem yang berdomisili di desa. Prioritas diberikan kepada:
-
Keluarga yang kehilangan mata pencaharian secara signifikan.
-
Keluarga yang memiliki anggota yang rentan sakit menahun/kronis.
-
Keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas.
-
Rumah tangga dengan anggota keluarga lanjut usia tunggal (hidup sendiri).
-
Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat/daerah (seperti Program Keluarga Harapan/PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).
Besaran dan Mekanisme Penyaluran
1. Besaran Bantuan
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa umumnya menerima alokasi dana sebesar Rp 300.000,00 per bulan.
2. Pengalokasian Dana
Pemerintah Desa wajib mengalokasikan sebagian dari Dana Desa untuk BLT. Persentase alokasi ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Desa, yang biasanya ditetapkan paling banyak 25% dari pagu Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, namun persentase ini bisa disesuaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan desa.
3. Proses Penetapan
-
Pendataan Awal: Dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama Relawan Pendata Desa.
-
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus): Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan musyawarah khusus untuk membahas, memverifikasi, dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Penetapan Akhir: Data KPM yang disepakati kemudian ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa.
4. Mekanisme Penyaluran
Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan dilakukan secara Tunai kepada 10 KPM.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook