Jalan Usaha Tani

Jalan usaha tani (JUT) adalah jalan yang dibangun oleh pemerintah atau masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan transportasi dan aksesibilitas ke lahan pertanian. Jalan ini biasanya menghubungkan antara lahan pertanian dengan jalan raya utama, serta menghubungkan antara lahan pertanian dengan sumber daya pertanian seperti irigasi dan input pertanian lainnya. Jalan usaha pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat di sekitar lahan pertanian. Hingga tahun 2023 Desa Ringinanom telah mereslisasi kurang lebih 1140 meter dari total target perencanaan dari tahun 2015 yaitu 4500 meter atau sekitar 25 persen dari perencanaan. Kedepanya Desa Ringinanom terus berupaya merealisasikan target tersebut karena Jalan Usaha Tani merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mendukung ketahanan pangan.

chat